Monday 18 July 2016

Panduan Aplikasi Dapodik 2016

Memasuki Tahun Pelajaran Baru 2016/2017 ini Aplikasi Dapodik akan memasuki era baru, dimana akan dirilis Aplikasi Dapodik 2016. Aplikasi Dapodik 2016 adalah pengembangan dan penggabungan dari Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK, jadi Aplikasi Dapodik 2016 dapat digunakan untuk sekolah jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK. Secara teknis Aplikasi Dapodik 2016 juga mendapatkan pengembangan dan perubahan yang cukup banyak, baik dari sisi tampilan, pengembangan prosedur Registrasi maupun penambahan fitur dan atribut-atribut data baru lainnya. Sebelumnya terima kasih kita ucapkan kepada tim pengembang dan pihak-pihak yang terlibat dalam pendataan dapodik di Indonesia, salam satu data.



Guna mendukung kesuksesan dan kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 ini, maka perlu dilakukan beberapa persiapan dan pemahaman agar proses update versi aplikasi maupun proses pemutakhiran data berjalan lancar. Berikut adalah panduan singkat aplikasi dapodik 2016 yang akan rilis.

Apa yang Baru di Aplikasi Versi 2016?
  • Satu aplikasi untuk semua satuan pendidikan
  • Tampil dengan wajah baru
 
  • Registrasi online dan offline
  1. Registrasi online tidak memerlukan data prefill
  2. Registrasi offline memerlukan data prefill
  3. Gunakan username dan password yang terdaftar di server Dapodik (sama dengan saat unduh prefill)
 
  • Halaman generate prefill yang baru
  1. Untuk dapat melakukan generate prefill dibutuhkan username dan password yang terdaftar di server Dapodik (sinkronisasi terakhir)
  2. Jangan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama), jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi-generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)
 
  • Kab/Kota bertanggung jawab atas pengguna dapodik
Otoritas KKDATADIK Kab/Kota
  1. Registrasi data operator sekolah baru (username dan password)
  2. Reset password aplikasi Dapodik (jika diperlukan)
  3. Penonaktifan  operator sekolah (jika diperlukan)
  4. Reset kode registrasi
  • Fungsi tambah PTK baru di nonaktifkan
    1. Tambah data PTK baru dapat dilakukan oleh KKDATADIK dan  Bidang Kepegawaian Dinas pendidikan kabupaten/kota
  • Foto profil pengguna dan sekolah 
Mari isi data sekolah aman

  • Pembaruan Menu Sanitasi
  • Pembaruan Menu MOU Kerjasama untuk SMK
 
  • Siapkan Data Peserta Didik penerima KIP
  1. Bagi peserta didik yang  bersedia menerima KIP,  inputkan data yang  diminta sesuai dengan yang tertera pada KIP
  2. Bagi peserta didik yang tidak bersedia menerima KIP , inputkan alasannya (menolak, sudah mampu, menerima bantuan sejenis dari PEMDA)
 
  • Status Kondisi Prasarana
  • Pembaruan Validasi
Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan oleh sekolah guna mendukung kesuksesan dan kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data Dapodik 2016:
  • Persiapkan komputer server, spesifikasi teknis dari komputer yang cukup baik agar Aplikasi Dapodik dapat berjalan dengan optimal.
A. Spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
  1. Processor minimal Pentium Core Duo
  2. Memory minimal 2 GigaByte
  3. Storage tersisa minimal 400 MegaByte
  4. CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
B. Spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah:
  1. Windows 7 32 & 64 Bit
  2. Windows 8 32 & 64 Bit
  3. Windows 8.1 32 & 64 Bit
  4. Windows 10 32 & 64 Bit
  5. Layar Monitor dengan resolusi minimal 1024 x 768
C. Terpasang web Browser versi baru
  1. Mozilla Firefox
  2. Google Chrome
  3. Opera
  4. Comodo
  5. UC Browser
  • Persiapan SDM, Kode Registrasi dan Akun Aplikasi Dapodik
Peran Operator Dapodik sangatlah penting sebagai pelaku utama operasional Aplikasi Dapodik. Bagi sekolah yang pada tahun pelajaran baru ini juga memiliki/menunjuk Operator Dapodik yang baru maka Kepala Sekolah diharapkan segera menerbitkan SK penugasannya. SK tersebut segera didaftarkan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan(PDSPK) melalui laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.  Dengan SK penugasan tersebut operator dapat melakukan verifikasi dan validasi data pokok pendidikan.

Pada Aplikasi Dapodik 2016 database nya telah dilakukan upgrade versi untuk mengakomodir perkembangan kebutuhan. Maka untuk menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 sekolah yang sebelumnya menggunakan Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB versi 4.1.1 dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK versi 8.4.0 harus melakukan install ulang menggunakan Installer Dapodik 2016 dan melakukan registrasi ulang kembali. Terdapat pengembangan pada methodology registrasi pada Aplikasi Dapodik 2016, yaitu dapat dilakukan secara Off Line dan On Line. Secara garis besar methode Off Line dilakukan dengan mendownload prefill sedangkan methode On Line registrasi dilakukan secara on line tanpa perlu mendownload prefill sebelumnya. Untuk keperluan registrasi ini maka Operator Dapodik harus menyiapkan:

A. Kode Registrasi
Siapkan Kode Registrasi aktif untuk sekolah masing-masing, kode registrasi akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Untuk SMA dan SMK kode registrasi dapat dilihat pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Sedangkan untuk SD, SMP dan SLB dapat meminta/menanyakan ke KKdatadik di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

B. Akun Aplikasi Dapodik
Siapkan akun aplikasi Dapodik berupa user dan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0) dan telah terdaftar di server Dapodik Pusat. Akun berupa user dan password ini akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Bagi operator baru (SD/SMP/SLB/SMA/SMK) dapat meminta user dan password Aplikasi Dapodik dari operator lama atau meminta dibuatkan akun baru kepada:
  1. KKdatadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  2. Tim Support Dapodikdasmen Pusat
  •  Persiapan Data
Di tahun pelajaran 2016/2017 yang baru tentunya banyak sekali data-data di Aplikasi Dapodik yang harus di lakukan  pemutakhiran dan data baru yang harus dimasukkan. Untuk membantu Operator Dapodik dalam mengumpulkan data awal dan validasi data kepada pemilik data ( peserta didik, GTK, sarpras, dll) maka telah disiapkan formulir pendataan. Formulir pendataan yang telah diisi dan di validasi oleh pemilik data akan menjadi dasar bagi Operator Dapodik dalam entry data dan pemutakhiran data di Aplikasi Dapodik.

Di Aplikasi Dapodik 2016 juga ada penambahan validasi data Kartu Indonesia Pintar (KIP), oleh karenanya sekolah dapat mulai mendata siswanya yang telah menerima KIP. Validasi data akan meliputi Nomor KIP dan Nama yang tertera di KIP

Nah informasi diatas sangat penting kita pahami sebelum menggunakan Aplikasi Dapodik 2016, sehingga kita dapat melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan sehingga pendataan dapodik di sekolah kita dapat berjalan lebih baik.

Silahkan dibagikan :-)

Sumber http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

0 komentar:

Post a Comment