Saturday, 23 July 2016

Panduan Gerakan Literasi Sekolah

Pengertian Literasi
Beberapa sumber mengatakan bahwa literasi adalah kemampuan memaknai teks, huruf, angka dan simbol kultural. Pada kesempatan lain literasi secara khusus merupakan sebuah sistem pendidikan yang tidak hanya mencakup kemampuan membaca dan menulis tapi juga menyangkut memaknai teks dan simbol kultural.


Dari beberapa sumber tersebut dan materi yang kami dapatkan dapat disimpulkan bahwa literasi adalah
Pembiasaan berfikir diikuti dengan proses membaca, menulis dan tentu saja proses kegiatan tersebut akan menghasilkan sebuah karya atau project yang baik dan yang terpenting adalah nilai nilai luhur yang dikandung dari pembiasaan (literasi) tersebut.
Masyarakat global dituntut untuk dapat mengadaptasi kemajuan teknologi dan keterbaruan/kekinian. Deklarasi Praha (Unesco, 2003) mencanangkan pentingnya literasi informasi (information literacy), yaitu kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi secara kritis, dan mengelola informasi menjadi pengetahuan yang bermanfaat untuk pengembangan kehidupan pribadi dan sosialnya.

Kebutuhan literasi di era global ini menuntut pemerintah untuk menyediakan dan memfasilitasi sistem dan pelayanan pendidikan sesuai dengan UUD 1945, Pasal 31,  Ayat 3

Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undangundang

Ayat ini menegaskan bahwa program literasi juga mencakup upaya mengembangkan potensi kemanusiaan yang mencakup kecerdasan intelektual, emosi, bahasa, estetika, sosial, spiritual, dengan daya adaptasi terhadap  perkembangan arus teknologi dan informasi. Upaya ini sejalan dengan falsafah  yang dinyatakan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa pendidikan harus melibatkan  semua komponen masyarakat (keluarga, pendidik profesional, pemerintah,  dll.) dalam membina, menginspirasi/memberi contoh, memberi semangat, dan  mendorong perkembangan anak.

Apa tujuan dilaksanakannya literasi di sekolah?
Gerakan Literasi Sekolah atau lebih kita kenal dengan istilah GLS mempunyai tujuan khusus sebagai berikut ini:
  • Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah.
  • Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
  • Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
  • Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.

GLS merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.

Pemangku Kepentingan GLS Dikdas
Peran pemangku kepentingan GLS Dikdas dipaparkan pada Bagan sebagai berikut.

Kegiatan literasi dapat berjalan dengan optimal dengan kolaborasi antara semua elemen pemerintah dan masyarakat. Lembaga pemerintah dan masyarakat memiliki peran sebagai berikut.

a. Kemendikbud
  • Membuat kebijakan literasi.
  • Menjabarkan desain induk pelaksanaan GLS.
  • Menyusun panduan pelaksanaan, petunjuk teknis, dan semua dokumen pendukung pelaksanaan GLS.
  • Melaksanakan sosialisasi GLS kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
  • Merancang dan melaksanakan pelatihan literasi untuk warga sekolah dan masyarakat.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
  • Membuat rencana tindak lanjut GLS berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
b. LPMP
  • Melaksanakan pemetaan awal data kebutuhan literasi sekolah GLS.
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan GLS.
  • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Melaksanakan supervisi pelaksanaan GLS.
  • Melaksanakan pemetaan akhir data kebutuhan literasi sekolah dan GLS.
  • Melaporkan hasil pemetaan akhir ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di satuanpendidikantingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
c. Dinas Pendidikan Provinsi
  • Melakukan kompilasi analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah masing-masing.
  • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
  • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi masing-masing.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  • Melakukan analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah masingmasing.
  • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
  • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS di satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.
  • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Memantau serta memastikan ketersediaan buku referensi dan buku pengayaan, dan sarana yang mendukung program GLS.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

e. Satuan Pendidikan
  • Mengidentifikasi kebutuhan sekolah dengan mengacu pada kondisi pemenuhan indikator Standar Pelayanan Minimal.
  • Melaksanakan tahapan kegiatan GLS yang meliputi pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
  • Melaksanakan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal untukmemfasilitasi pembelajaran. Mengelola perpustakaan sekolah dengan baik.
  • Menginventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah (salah satunya buku).
  • Menciptakan ruang-ruang baca yang nyaman bagi warga sekolah. Melaksanakan kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran bagi seluruh warga sekolah.
  • Mengawasi dan mewajibkan peserta didik membaca sejumlah buku sastra dan menyelesaikannya dalam kurun waktu tertentu.
  • TLS mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan GLS.
  • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap literasiagar perlakuan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah bisaditindaklanjuti di dalam keluarga dan di tengah masyarakat.
  • Merencanakan dan atau bekerja sama dengan pihak lain yangmelaksanakan berbagai kegiatan GLS.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dankegiatan GLS yang dilaksanakan.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasipelaksanaan GLS.
f. Masyarakat
  • Ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan GLS untuk meningkatkan kemampuan literasi warga sekolah. 
  • Menyelenggarakan gerakan publik, antara lain gerakan membacakan buku untuk anak, gerakan mengumpulkan buku anak dan menyalurkannya ketaman-taman bacaan, dan gerakan untuk menghidupkan taman-tamanbacaan di ruang publik yang ramah anak.
  • Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan.
  • Literasi menjadi sarana pesertadidik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannyadi bangku sekolah.
  • Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik dirumah maupun di lingkungan sekitarnya.

2. Pemangku Kepentingan GLS Dikmen
Peran pemangku kepentingan GLS Dikmen dipaparkan pada Bagan sebagai berikut.

a. Kemendikbud
  • Membuat kebijakan literasi.
  • Menjabarkan desain induk pelaksanaan GLS.
  • Menyusun panduan pelaksanaan, petunjuk teknis, dan semua dokumen pendukung pelaksanaan GLS.
  • Melaksanakan sosialisasi GLS kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
  • Merancang dan melaksanakan pelatihan literasi untuk warga sekolah dan masyarakat.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
  • Membuat rencana tindak lanjut GLS berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
b. LPMP
  • Melaksanakan pemetaan awal data kebutuhan literasi sekolah GLS.
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan GLS.
  • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Melaksanakan supervisi pelaksanaan GLS.
  • Melaksanakan pemetaan akhir data kebutuhan literasi sekolah dan GLS.
  • Melaporkan hasil pemetaan akhir ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di satuan pendidikan tingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

c. Dinas Pendidikan Provinsi
  • Melakukan kompilasi analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah
  • masing-masing.
  • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
  • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS di satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.
  • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Memantau serta memastikan ketersediaan buku referensi dan buku pengayaan, dan sarana yang mendukung program GLS.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat provinsi dan satuan pendidikan menengah.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk mendukung pelaksanaan GLS di tingkat satuan pendidikan menengah.

e. Satuan Pendidikan
  • Mengidentifikasi kebutuhan sekolah dengan mengacu pada kondisi pemenuhan standar nasional pendidikan.
  • Melaksanakan tahapan kegiatan GLS yang meliputi pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
  • Melaksanakan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal untuk memfasilitasi pembelajaran.
  • Mengelola perpustakaan sekolah dengan baik.
  • Menginventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah (salah satunya buku).
  • Menciptakan ruang-ruang baca yang nyaman bagi warga sekolah.
  • Melaksanakan kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran bagi seluruh warga sekolah.
  • Mengawasi dan mewajibkan peserta didik membaca sejumlah buku sastra dan menyelesaikannya dalam kurun waktu tertentu.
  • TLS mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan GLS.
  • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap literasi agar perlakuan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah bisa ditindaklanjuti di dalam keluarga dan di tengah masyarakat.
  • Merencanakan dan atau bekerja sama dengan pihak lain yang melaksanakan berbagai kegiatan GLS.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan GLS yang dilaksanakan.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

f. Masyarakat
  • Ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan GLS untuk meningkatkan kemampuan literasi warga sekolah.
  • Menyelenggarakan gerakan publik, antara lain gerakan membacakan buku untuk anak, gerakan mengumpulkan buku anak dan menyalurkannya ke taman-taman bacaan, dan gerakan untuk menghidupkan taman-taman bacaan di ruang publik yang ramah anak.
Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SD

GLS di SD menciptakan ekosistem pendidikan di SD yang literat. Ekosistem pendidikan yang literat adalah lingkungan yang:
    1. Menyenangkan dan ramah peserta didik, sehingga menumbuhkan semangat warganya dalam belajar
    2. Semua warganya menunjukkan empati, peduli, dan menghargai sesama
    3. Menumbuhkan semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan
    4. Memampukan warganya cakap berkomunikasi dan dapat berkontribusi kepada lingkungan sosialnya
    5. Mengakomodasi partisipasi seluruh warga sekolah dan lingkungan eksternal SD.
    Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SD disini

    Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMP
    Panduan GLS di SMP ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMP yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMP meliputi:
    1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi)
    2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMP 3
    3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah)
    Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMP disini
    Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA
    Panduan GLS di SMA ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMA yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan
    pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMA, meliputi:
    1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi)
    2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMA
    3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah).
    Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA disini
    Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA
    Panduan GLS di SMK ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMA yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan
    pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMK, meliputi:
    1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi).
    2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMK. 
    3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah).
    Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMK disini

    Demikianlah artikel tentang Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS, dengan harapan artikel ini bermanfaat bagi kita semua.

      Monday, 18 July 2016

      Panduan Aplikasi Dapodik 2016

      Memasuki Tahun Pelajaran Baru 2016/2017 ini Aplikasi Dapodik akan memasuki era baru, dimana akan dirilis Aplikasi Dapodik 2016. Aplikasi Dapodik 2016 adalah pengembangan dan penggabungan dari Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK, jadi Aplikasi Dapodik 2016 dapat digunakan untuk sekolah jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK. Secara teknis Aplikasi Dapodik 2016 juga mendapatkan pengembangan dan perubahan yang cukup banyak, baik dari sisi tampilan, pengembangan prosedur Registrasi maupun penambahan fitur dan atribut-atribut data baru lainnya. Sebelumnya terima kasih kita ucapkan kepada tim pengembang dan pihak-pihak yang terlibat dalam pendataan dapodik di Indonesia, salam satu data.



      Guna mendukung kesuksesan dan kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 ini, maka perlu dilakukan beberapa persiapan dan pemahaman agar proses update versi aplikasi maupun proses pemutakhiran data berjalan lancar. Berikut adalah panduan singkat aplikasi dapodik 2016 yang akan rilis.

      Apa yang Baru di Aplikasi Versi 2016?
      • Satu aplikasi untuk semua satuan pendidikan
      • Tampil dengan wajah baru
       
      • Registrasi online dan offline
      1. Registrasi online tidak memerlukan data prefill
      2. Registrasi offline memerlukan data prefill
      3. Gunakan username dan password yang terdaftar di server Dapodik (sama dengan saat unduh prefill)
       
      • Halaman generate prefill yang baru
      1. Untuk dapat melakukan generate prefill dibutuhkan username dan password yang terdaftar di server Dapodik (sinkronisasi terakhir)
      2. Jangan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama), jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi-generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)
       
      • Kab/Kota bertanggung jawab atas pengguna dapodik
      Otoritas KKDATADIK Kab/Kota
      1. Registrasi data operator sekolah baru (username dan password)
      2. Reset password aplikasi Dapodik (jika diperlukan)
      3. Penonaktifan  operator sekolah (jika diperlukan)
      4. Reset kode registrasi
      • Fungsi tambah PTK baru di nonaktifkan
        1. Tambah data PTK baru dapat dilakukan oleh KKDATADIK dan  Bidang Kepegawaian Dinas pendidikan kabupaten/kota
      • Foto profil pengguna dan sekolah 
      Mari isi data sekolah aman

      • Pembaruan Menu Sanitasi
      • Pembaruan Menu MOU Kerjasama untuk SMK
       
      • Siapkan Data Peserta Didik penerima KIP
      1. Bagi peserta didik yang  bersedia menerima KIP,  inputkan data yang  diminta sesuai dengan yang tertera pada KIP
      2. Bagi peserta didik yang tidak bersedia menerima KIP , inputkan alasannya (menolak, sudah mampu, menerima bantuan sejenis dari PEMDA)
       
      • Status Kondisi Prasarana
      • Pembaruan Validasi
      Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan oleh sekolah guna mendukung kesuksesan dan kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data Dapodik 2016:
      • Persiapkan komputer server, spesifikasi teknis dari komputer yang cukup baik agar Aplikasi Dapodik dapat berjalan dengan optimal.
      A. Spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
      1. Processor minimal Pentium Core Duo
      2. Memory minimal 2 GigaByte
      3. Storage tersisa minimal 400 MegaByte
      4. CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
      B. Spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah:
      1. Windows 7 32 & 64 Bit
      2. Windows 8 32 & 64 Bit
      3. Windows 8.1 32 & 64 Bit
      4. Windows 10 32 & 64 Bit
      5. Layar Monitor dengan resolusi minimal 1024 x 768
      C. Terpasang web Browser versi baru
      1. Mozilla Firefox
      2. Google Chrome
      3. Opera
      4. Comodo
      5. UC Browser
      • Persiapan SDM, Kode Registrasi dan Akun Aplikasi Dapodik
      Peran Operator Dapodik sangatlah penting sebagai pelaku utama operasional Aplikasi Dapodik. Bagi sekolah yang pada tahun pelajaran baru ini juga memiliki/menunjuk Operator Dapodik yang baru maka Kepala Sekolah diharapkan segera menerbitkan SK penugasannya. SK tersebut segera didaftarkan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan(PDSPK) melalui laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.  Dengan SK penugasan tersebut operator dapat melakukan verifikasi dan validasi data pokok pendidikan.

      Pada Aplikasi Dapodik 2016 database nya telah dilakukan upgrade versi untuk mengakomodir perkembangan kebutuhan. Maka untuk menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 sekolah yang sebelumnya menggunakan Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB versi 4.1.1 dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK versi 8.4.0 harus melakukan install ulang menggunakan Installer Dapodik 2016 dan melakukan registrasi ulang kembali. Terdapat pengembangan pada methodology registrasi pada Aplikasi Dapodik 2016, yaitu dapat dilakukan secara Off Line dan On Line. Secara garis besar methode Off Line dilakukan dengan mendownload prefill sedangkan methode On Line registrasi dilakukan secara on line tanpa perlu mendownload prefill sebelumnya. Untuk keperluan registrasi ini maka Operator Dapodik harus menyiapkan:

      A. Kode Registrasi
      Siapkan Kode Registrasi aktif untuk sekolah masing-masing, kode registrasi akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Untuk SMA dan SMK kode registrasi dapat dilihat pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Sedangkan untuk SD, SMP dan SLB dapat meminta/menanyakan ke KKdatadik di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

      B. Akun Aplikasi Dapodik
      Siapkan akun aplikasi Dapodik berupa user dan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0) dan telah terdaftar di server Dapodik Pusat. Akun berupa user dan password ini akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Bagi operator baru (SD/SMP/SLB/SMA/SMK) dapat meminta user dan password Aplikasi Dapodik dari operator lama atau meminta dibuatkan akun baru kepada:
      1. KKdatadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
      2. Tim Support Dapodikdasmen Pusat
      •  Persiapan Data
      Di tahun pelajaran 2016/2017 yang baru tentunya banyak sekali data-data di Aplikasi Dapodik yang harus di lakukan  pemutakhiran dan data baru yang harus dimasukkan. Untuk membantu Operator Dapodik dalam mengumpulkan data awal dan validasi data kepada pemilik data ( peserta didik, GTK, sarpras, dll) maka telah disiapkan formulir pendataan. Formulir pendataan yang telah diisi dan di validasi oleh pemilik data akan menjadi dasar bagi Operator Dapodik dalam entry data dan pemutakhiran data di Aplikasi Dapodik.

      Di Aplikasi Dapodik 2016 juga ada penambahan validasi data Kartu Indonesia Pintar (KIP), oleh karenanya sekolah dapat mulai mendata siswanya yang telah menerima KIP. Validasi data akan meliputi Nomor KIP dan Nama yang tertera di KIP

      Nah informasi diatas sangat penting kita pahami sebelum menggunakan Aplikasi Dapodik 2016, sehingga kita dapat melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan sehingga pendataan dapodik di sekolah kita dapat berjalan lebih baik.

      Silahkan dibagikan :-)

      Sumber http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

      Friday, 15 July 2016

      Panduan Gerakan Literasi Sekolah

      Pengertian Literasi
      Beberapa sumber mengatakan bahwa literasi adalah kemampuan memaknai teks, huruf, angka dan simbol kultural. Pada kesempatan lain literasi secara khusus merupakan sebuah sistem pendidikan yang tidak hanya mencakup kemampuan membaca dan menulis tapi juga menyangkut memaknai teks dan simbol kultural.


      Dari beberapa sumber tersebut dan materi yang kami dapatkan dapat disimpulkan bahwa literasi adalah
      Pembiasaan berfikir diikuti dengan proses membaca, menulis dan tentu saja proses kegiatan tersebut akan menghasilkan sebuah karya atau project yang baik dan yang terpenting adalah nilai nilai luhur yang dikandung dari pembiasaan (literasi) tersebut.
      Masyarakat global dituntut untuk dapat mengadaptasi kemajuan teknologi dan keterbaruan/kekinian. Deklarasi Praha (Unesco, 2003) mencanangkan pentingnya literasi informasi (information literacy), yaitu kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi secara kritis, dan mengelola informasi menjadi pengetahuan yang bermanfaat untuk pengembangan kehidupan pribadi dan sosialnya.

      Kebutuhan literasi di era global ini menuntut pemerintah untuk menyediakan dan memfasilitasi sistem dan pelayanan pendidikan sesuai dengan UUD 1945, Pasal 31,  Ayat 3

      Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undangundang

      Ayat ini menegaskan bahwa program literasi juga mencakup upaya mengembangkan potensi kemanusiaan yang mencakup kecerdasan intelektual, emosi, bahasa, estetika, sosial, spiritual, dengan daya adaptasi terhadap  perkembangan arus teknologi dan informasi. Upaya ini sejalan dengan falsafah  yang dinyatakan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa pendidikan harus melibatkan  semua komponen masyarakat (keluarga, pendidik profesional, pemerintah,  dll.) dalam membina, menginspirasi/memberi contoh, memberi semangat, dan  mendorong perkembangan anak.

      Apa tujuan dilaksanakannya literasi di sekolah?
      Gerakan Literasi Sekolah atau lebih kita kenal dengan istilah GLS mempunyai tujuan khusus sebagai berikut ini:
      • Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah.
      • Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
      • Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
      • Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.

      GLS merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.

      Pemangku Kepentingan GLS Dikdas
      Peran pemangku kepentingan GLS Dikdas dipaparkan pada Bagan sebagai berikut.

      Kegiatan literasi dapat berjalan dengan optimal dengan kolaborasi antara semua elemen pemerintah dan masyarakat. Lembaga pemerintah dan masyarakat memiliki peran sebagai berikut.

      a. Kemendikbud
      • Membuat kebijakan literasi.
      • Menjabarkan desain induk pelaksanaan GLS.
      • Menyusun panduan pelaksanaan, petunjuk teknis, dan semua dokumen pendukung pelaksanaan GLS.
      • Melaksanakan sosialisasi GLS kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
      • Merancang dan melaksanakan pelatihan literasi untuk warga sekolah dan masyarakat.
      • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
      • Membuat rencana tindak lanjut GLS berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
      b. LPMP
      • Melaksanakan pemetaan awal data kebutuhan literasi sekolah GLS.
      • Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan GLS.
      • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
      • Melaksanakan supervisi pelaksanaan GLS.
      • Melaksanakan pemetaan akhir data kebutuhan literasi sekolah dan GLS.
      • Melaporkan hasil pemetaan akhir ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di satuanpendidikantingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
      c. Dinas Pendidikan Provinsi
      • Melakukan kompilasi analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah masing-masing.
      • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
      • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi masing-masing.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
      d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
      • Melakukan analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah masingmasing.
      • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
      • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS di satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.
      • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
      • Memantau serta memastikan ketersediaan buku referensi dan buku pengayaan, dan sarana yang mendukung program GLS.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

      e. Satuan Pendidikan
      • Mengidentifikasi kebutuhan sekolah dengan mengacu pada kondisi pemenuhan indikator Standar Pelayanan Minimal.
      • Melaksanakan tahapan kegiatan GLS yang meliputi pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
      • Melaksanakan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
      • Memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal untukmemfasilitasi pembelajaran. Mengelola perpustakaan sekolah dengan baik.
      • Menginventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah (salah satunya buku).
      • Menciptakan ruang-ruang baca yang nyaman bagi warga sekolah. Melaksanakan kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran bagi seluruh warga sekolah.
      • Mengawasi dan mewajibkan peserta didik membaca sejumlah buku sastra dan menyelesaikannya dalam kurun waktu tertentu.
      • TLS mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan GLS.
      • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap literasiagar perlakuan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah bisaditindaklanjuti di dalam keluarga dan di tengah masyarakat.
      • Merencanakan dan atau bekerja sama dengan pihak lain yangmelaksanakan berbagai kegiatan GLS.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dankegiatan GLS yang dilaksanakan.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasipelaksanaan GLS.
      f. Masyarakat
      • Ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan GLS untuk meningkatkan kemampuan literasi warga sekolah. 
      • Menyelenggarakan gerakan publik, antara lain gerakan membacakan buku untuk anak, gerakan mengumpulkan buku anak dan menyalurkannya ketaman-taman bacaan, dan gerakan untuk menghidupkan taman-tamanbacaan di ruang publik yang ramah anak.
      • Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan.
      • Literasi menjadi sarana pesertadidik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannyadi bangku sekolah.
      • Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik dirumah maupun di lingkungan sekitarnya.

      2. Pemangku Kepentingan GLS Dikmen
      Peran pemangku kepentingan GLS Dikmen dipaparkan pada Bagan sebagai berikut.

      a. Kemendikbud
      • Membuat kebijakan literasi.
      • Menjabarkan desain induk pelaksanaan GLS.
      • Menyusun panduan pelaksanaan, petunjuk teknis, dan semua dokumen pendukung pelaksanaan GLS.
      • Melaksanakan sosialisasi GLS kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
      • Merancang dan melaksanakan pelatihan literasi untuk warga sekolah dan masyarakat.
      • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
      • Membuat rencana tindak lanjut GLS berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
      b. LPMP
      • Melaksanakan pemetaan awal data kebutuhan literasi sekolah GLS.
      • Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan GLS.
      • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
      • Melaksanakan supervisi pelaksanaan GLS.
      • Melaksanakan pemetaan akhir data kebutuhan literasi sekolah dan GLS.
      • Melaporkan hasil pemetaan akhir ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di satuan pendidikan tingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

      c. Dinas Pendidikan Provinsi
      • Melakukan kompilasi analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah
      • masing-masing.
      • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
      • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS di satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.
      • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
      • Memantau serta memastikan ketersediaan buku referensi dan buku pengayaan, dan sarana yang mendukung program GLS.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat provinsi dan satuan pendidikan menengah.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
      d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
      Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk mendukung pelaksanaan GLS di tingkat satuan pendidikan menengah.

      e. Satuan Pendidikan
      • Mengidentifikasi kebutuhan sekolah dengan mengacu pada kondisi pemenuhan standar nasional pendidikan.
      • Melaksanakan tahapan kegiatan GLS yang meliputi pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
      • Melaksanakan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
      • Memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal untuk memfasilitasi pembelajaran.
      • Mengelola perpustakaan sekolah dengan baik.
      • Menginventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah (salah satunya buku).
      • Menciptakan ruang-ruang baca yang nyaman bagi warga sekolah.
      • Melaksanakan kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran bagi seluruh warga sekolah.
      • Mengawasi dan mewajibkan peserta didik membaca sejumlah buku sastra dan menyelesaikannya dalam kurun waktu tertentu.
      • TLS mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan GLS.
      • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap literasi agar perlakuan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah bisa ditindaklanjuti di dalam keluarga dan di tengah masyarakat.
      • Merencanakan dan atau bekerja sama dengan pihak lain yang melaksanakan berbagai kegiatan GLS.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan GLS yang dilaksanakan.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

      f. Masyarakat
      • Ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan GLS untuk meningkatkan kemampuan literasi warga sekolah.
      • Menyelenggarakan gerakan publik, antara lain gerakan membacakan buku untuk anak, gerakan mengumpulkan buku anak dan menyalurkannya ke taman-taman bacaan, dan gerakan untuk menghidupkan taman-taman bacaan di ruang publik yang ramah anak.
      Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SD

      GLS di SD menciptakan ekosistem pendidikan di SD yang literat. Ekosistem pendidikan yang literat adalah lingkungan yang:
      1. Menyenangkan dan ramah peserta didik, sehingga menumbuhkan semangat warganya dalam belajar
      2. Semua warganya menunjukkan empati, peduli, dan menghargai sesama
      3. Menumbuhkan semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan
      4. Memampukan warganya cakap berkomunikasi dan dapat berkontribusi kepada lingkungan sosialnya
      5. Mengakomodasi partisipasi seluruh warga sekolah dan lingkungan eksternal SD.
      Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SD disini

      Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMP
      Panduan GLS di SMP ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMP yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMP meliputi:
      1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi)
      2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMP 3
      3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah)
      Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMP disini
      Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA
      Panduan GLS di SMA ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMA yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan
      pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMA, meliputi:
      1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi)
      2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMA
      3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah).
      Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA disini
      Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA
      Panduan GLS di SMK ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMA yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan
      pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMK, meliputi:
      1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi).
      2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMK. 
      3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah).
      Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMK disini

      Demikianlah artikel tentang Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS, dengan harapan artikel ini bermanfaat bagi kita semua.

      Wednesday, 13 July 2016

      Cara Analisis Dokumen SKL Dan KI-KD, Silabus Dan Pedoman Mapel

      Sejalan dengan pandangan F. Oliva, Peter. (1992). Pada Developing The Curriculum, bahwa perkembangan kurikulum dilakukan sesuai dengan dinamika perkembangan yang terjadi di masyarakat. Penerapan kurikulum 2013 telah berjalan hampir tiga tahun, yang dalam aplikasinya masih mendapatkan beberapa kendala baik di masyarakan maupun pada tingkat pendidik seperti yang terlihat di bawah ini :

      Untuk dapat melakukan Analisis Dokumen SKL, KI-KD, Silabus Dan Pedoman Mapel sebaiknya kita memahami terlebih dahulu konsep-konsep tentang SKL, KI, KD, SIlabus dan Pedoman Mapel tersebut.
      Apa itu SKL (Standar Kompetensi Lulusan)
      Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada pendidikan SMK adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dapat dicapai setelah peserta didik menyelesaikan mata belajar. SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD)
      Apa itu KI (Kompetensi Inti)
      Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi dasar pengembangan KD.KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL.
      Apa itu Kompetensi Dasar (KD)
      Kompetensi Dasar adalah kemampuan yang menjadi syarat untuk menguasai Kompetensi Inti yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran serta perkembangan belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti dan dikembangkan berdasarkan taksonomi hasil belajar.
      Apa itu Taksonomi
      Taksonomi dimaknai sebagai seperangkat prinsip klasifikasi atau struktur dan kategori ranah kemampuan tentang perilaku peserta didik yang terbagi ke dalam ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pembagian ranah perilaku belajar dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku seseorang selama proses pembelajaran sampai pada pencapaian hasil belajar, dirumuskan dalam perilaku (behaviour) dan terdapat pada indikator pencapaian kompetensi.
      Apa itu Silabus
      Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran pada mata pelajaran tertentu dalam skala makro, yang memberikan informasi tentang kompetensi dasar , materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran.

      Kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar dicapai melalui proses pembelajaran dan penilaian yang dapat diilustrasikan dengan skema berikut
      Skema Hubungan SKL, K-I, KD, Penilaian dan Hasil Belajar


      Kompetensi Inti SMK/MAK
      KOMPETENSI INTI
      KELAS X
      KOMPETENSI INTI
      KELAS XI
      KOMPETENSI INTI
      KELAS XII
      Sikap Spiritual:
      Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
      Sikap Sosial:
      Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif, dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa pada pergaulan dunia.
      3.   Memahami, menerapkan dan menganalisispengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
      3.   Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
      3.   Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
      4.   Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
      4.   Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
      4.   Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.


      Kompetensi Inti pada ranah pengetahuan (KI-3) memiliki dua dimensi dengan batasan-batasan yang telah ditentukan pada setiap tingkatnya.
      1. Dimensi pertama adalah dimensi perkembangan kognitif (cognitive process dimention) peserta didik: Pada kelas X dan kelas XI dimulai dari memahami (C2), menerapkan (C3) dan kemampuan menganalisis (C4), untuk kelas XII ditambah hingga kemampuan evaluasi (C5).
      2. Dimensi kedua adalah dimensi pengetahuan (knowledge dimention): Pada kelas X berupa pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural yang merupakan bentuk pengetahuan minimal, sedangkan untuk kelas XI dan XII dilanjutkan sampai metakognitif
       
      Keterangan:
      • Pengetahuan faktual yakni pengetahuan terminologi atau pengetahuan detail yang spesifik dan elemen.Contoh fakta bisa berupa kejadian atau peristiwa yang dapat dilihat, didengar, dibaca, atau diraba. Seperti mesin mobil hidup, lampu menyala, rem yang pakem/blong. Contoh lain: Arsip dan dokumen.
      • Pengetahuan konseptual merupakan pengetahuan yang lebih kompleks berbentuk klasifikasi, kategori, prinsip dan generalisasi. Contohnya fungsi kunci kontak pada Mesin mobil, prinsip kerja starter, prinsip kerja lampu, prinsip kerja rem. Contoh lain: Pengertian Arsip dan dokumen, Fungsi Arsip dan dokumen
      • Pengetahuan prosedural merupakanpengetahuan bagaimana melakukan sesuatu termasuk pengetahuan keterampilan, algoritma (urutan langkah-langkah logis pada penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis), teknik, dan metoda seperti langkah-langkah membongkar mesin, langkah-langkah mengganti lampu, langkah-langkah mengganti sepatu rem. Contoh lain: Langkah-langkah menyusun arsip sistem alphabet dan geografik.
      • Pengetahuan metakognitif yaitu pengetahuan tentang kognisi (mengetahui dan memahami) yang merupakan tindakan atas dasar suatu pemahaman meliputi kesadaran dan pengendalian berpikir, serta penetapan keputusan tentang sesuatu. Sebagai contoh memperbaiki mesin yang rusak, membuat instalasi kelistrikan lampu, mengapa terjadi rem blong. Contoh lain: Apa yang terjadi jika penyimpanan arsip tidak tepat?
      Hubungan Dimensi Proses Kognitif (cognitive process dimention) dan Dimensi Pengetahuan (Knowledge Dimention)


      Hubungan Dimensi Proses Kognitif dan Dimensi Pengetahuan
      No
      Perkembangan Berfikir Taksonomi Bloom Rivised Anderson (Cognitive Process Dimension)
      Bentuk Pengetahuan (Knowledge Dimension)
      Keterangan
      1.
      Mengingat (C1)
      Pengetahuan Faktual
      Lower Order Thinking Skills (LOT’s)
      2.
      Menginterprestasi prinsip (Memahami/C2)
      Pengetahuan Konseptual
      3.
      Menerapkan (C3)
      Pengetahuan prosedural
      4.
      Menganalisis (C4) Mengevaluasi (C5) dan Mengkreasi(C6)
      Pengetahuan Metakognitif
      Higher Order Thinking Skills (HOT’s)

      Kompetensi Inti pada ranah keterampilan (KI-4) mengandung keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Keterampilan abstrak lebih bersifat mental skill,yang cenderung merujuk pada keterampilan menyaji, mengolah, menalar, dan mencipta dengan dominan pada kemampuan mental keterampilan berpikir. Sedangkan keterampilan kongkret lebih bersifat fisik motorik yang cenderung merujuk pada kemampuan menggunakan alat, dimulai dari persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan mahir, menjadi gerakan alami, menjadi tindakan orisinal
      Keterkaitan antara SKL, KI, KD dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
      1. Melakukan linearisasi antara KI dan KD dari pengetahuan (KI-3), dengan cara:
      • Melihat level kognitif pada KD dan KI, dan
      • Melihat hubungan antara level kognitif dan dimensi pengetahuan.
      • Melakukan linierisasi KD dari KI-3 dan KD dari KI-4;
      2. Mengidentifikasi keterampilan yang perlu dikembangkan sesuai rumusan KD dari KI-4; apakah termasuk keterampilan abstrak atau konkrit.
      3. Mengidentifikasi sikap-sikap yang dapat dikembangkan dalam kegiatan yang dilakukan mengacu pada rumusan KD dari sikap spiritual dan sikap social


      Demikian yang dapat kami tulis mengenai Cara Analisis Dokumen SKL Dan KI-KD, Silabus Dan Pedoman Mapel
      Untuk contoh Analisis SKL, KI, KD Mata Pelajaran Jaringan Dasar dapat di download di link berikut download
      Semua Materi Pokok tentang Pelatihan Kurikulum 2013 Terbaru Revisi Mei 2016 dapat di download  pada link berikut. Download

      Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua, terima kasih

      Wednesday, 8 June 2016

      Ucapan Selamat Ulang Tahun Untuk Istriku

      Bismillahirrahmanirrahim...
      Sekian tahun kamu kenal aku, aku juga kenal kamu…
      Setiap hari kita bersama, melakukan segala nya bersama dan ku tahu kamu terbaik untukku.
      Dihari ulang tahun mu ini aku ucapkan dan berharap, yang terbaik untuk mu.
      dan agar kamu selalu menjadi sahabatku dan akan terus begitu sampai kita tua nanti.
      Semoga keluarga kecil kita selalu diberi kesehatan dan kebahagiaan dan selalu berada dalam lindungan-Nya
      Sekali lagi selamat ulang tahun Istriku.







      Tak semua orang cukup beruntung tuk miliki seseorang khusus seperti kamu dalam hidupnya ...
      Aku adalah salah satu dari sedikit orang yang beruntung itu!
      Semoga Keindahan serta kebahagiaan akan terus mengelilingimu hari ini dan seterusnya.
      Met Ultah sayangku.
      Semoga keluarga kecil kita selalu diberi kesehatan dan kebahagiaan dan selalu berada dalam lindungan-Nya