Sunday, 31 July 2016

Aplikasi Dapodik Terbaru 2016 Sudah Dirilis

Selamat datang para pengunjung setia :-). Artikel kali lanjutan dari artikel sebelumnya tentang Panduan Sementara Aplikasi Dapodik 2016. Dari halaman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, hari ini sudah di launching aplikasi Dapodik 2016.
Berikut ini kutipan dari halaman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Puji syukur, Alhamdulillah. Tim Dapodikdasmen telah merilis Aplikasi Dapodik 2016 sebagai langkah tindak lanjut untuk menyatukan Aplikasi Dapodik (front-end) untuk jenjang Pendidikan Dasar (Dapodik SD/SMP/SLB) dan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodik SMA/SMK). Pada Aplikasi Dapodik 2016 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dalam hal data referensi, metodologi registrasi, mekanisme memasukkan data GTK baru, pengaturan kurikulum dan pembelajaran. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya.  Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan kualitas data di Dapodik dalam mendukung semua transaksional di lingkungan Kemendikbud.
Pembaruan dapodik kali ini mencakup pembaruan database dan sisi front-end, yang mewajibkan dapodik untuk di install ulang secara fresh, tidak dapat di update dari aplikasi yang lama.

Nah apa saja pembaruan yang sudah ada pada aplikasi dapodik terbaru 2016 ini?
Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016:
[Pembaruan] Pembaruan tampilan antarmuka pengguna
[Pembaruan] Fungsi ganti gambar profil pengguna
[Pembaruan] Penambahan menu Sekolah Aman pada data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan kolom isian pada sanitasi di data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan kolom Aktivitas Peserta didik pada tabel MoU Kerjasama untuk SMK pada data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan isian nama wajib pajak di form sekolah
[Pembaruan] Menu dropdown di data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan penilaian komponen pada input kondisi
[Pembaruan] Status tingkat kerusakan
[Pembaruan] Sidebar data periodik sarana, buku dan alat
[Pembaruan] Status kolom "vld"
[Pembaruan] Menu validasi (hanya 1 kali perbaikan)
[Pembaruan] Kolom ID Bank, Rekening Bank, dan Rekening atas nama
[Pembaruan] Kolom nama wajib pajak pada PTK
[Pembaruan] Sidebar daftar tugas tambahan
[Pembaruan] Menu paging pada tabel PTK
[Pembaruan] Penambahan kolom penerima KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nomor KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nama di KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nomor KKS pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nomor registrasi akta lahir pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom alasan menolak KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom NIK ayah, ibu, dan wali pada Peserta Didik
[Pembaruan] Menu paging pada tabel PD
[Pembaruan] Pengelompokan validasi berdasarkan tabel sekolah, sarpras, peserta didik, ptk, rombongan belajar, pembelajaran
[Perbaikan] Mengubah pengaturan bahasa tampilan standar menjadi bahasa Indonesia
[Perbaikan] Bug tidak bisa simpan pengguna pada tambah pengguna di menu manajemen pengguna
[Perbaikan] Bug tidak bisa tambah program pengajaran baru untuk SMA
[Perbaikan] Penonaktifan menu tambah/ubah/hapus di tabel akreditasi sekolah dan tabel blockgrant
[Perbaikan] Penyeragaman deteksi kepala sekolah di beranda dan validasi
[Perbaikan] Validasi email dan website pada DuDi
[Perbaikan] Perubahan nama kolom "keterangan" menjadi "spesifikasi"
[Perbaikan] Verifikasi format penulisan NPWP
[Perbaikan] Pengaturan pengisian no SK dan TMT berdasarkan jenis kepegawaian PTK
[Perbaikan] Perubahan nama kolom dari "NIK" menjadi "NIK/No. Passport untuk WNA" pada formulir PTK
[Perbaikan] Penguncian data rw. sertifikasi, inpassing non-PNS pada data rinci PTK
[Perbaikan] Perbaikan nama tab "Buku" menjadi "Buku yang pernah ditulis" pada data rinci PTK
[Perbaikan] Tambah baru PTK pada aplikasi dinonaktifkan
[Perbaikan] Penambahan kolom referensi "kembali bersekolah"
[Perbaikan] Perubahan penamaan kolom dari "Paket Keahlian" menjadi "Program Pengajaran" pada rombongan belajar
[Perbaikan] Informasi jumlah jam per kelompok matpel pada pembelajaran
[Perbaikan] Unduh excel validasi per kelompok validasi

Melalui launching aplikasi dapodik baru ini admin berpesan agar senantiasa terus meningkatkan kualitas data Dapodik, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Bagi para operator dan admin sekolah, dibawah ini kami bagikan link download aplikasi dapodik 2016
  • Aplikasi Dapodik Versi 2016 (unduh disini)
  • Generate Data Prefill (unduh disini)
  • Panduan Penggunaan Aplikasi Versi 2016 (unduh disini)
  • Surat Edaran Dirjen Dikdasmen (unduh disini)
Jika Anda mengalami kesulitan mengunduh Aplikasi Dapodik V.2016 melalui link diatas, silahkan gunakan beberapa link alternatif berikut:
Dikutip dari FB Syafrizal Alimunar
Yang perlu dilakukan di aplikasi Dapodik 2016:
1. Baca berita tentang release Dapodik 2016 di web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
2. Download dan baca panduan Dapodik 2016,
3. Download dan install aplikasi Dapodik 2016
4. Lakukan registrasi, bisa offline dan online... Bedanya apa? Iqro panduan dulu
5. Setelah berhasil login, di menu "Beranda", biasanya nama Kepsek belum terpilih, sekolah menolak dana BOS.... Hal ini muncul karena belum memperbarui data

6. Klik tab "Profil Pengguna", lengkapi data-data anda sebagai operator... Kalau bingung, klik lambang tanda tanya (?)
7. Klik tab "Sekolah", klik tab "Data Periodik 2016/2017", perbarui isinya sesuai kondisi sekolah...
8. Masih di tab "Sekolah", klik "Sanitasi 2016/2017", perbarui isinya sesuai kondisi sekolah
9. Masih di tab "Sekolah", klik "Sekolah Aman", isi data yang diminta... Kalau masih bingung, baca Permendikbud Nomon 82 tahun 2015
10.Masih di tab "Sekolah", klik "Paket Keahlian Dilayani", isi data jumlah peserta didik siswa baru
11. Klik tab "Sarpras", klik "Salin Data Periodik"
12. Klik tab "PTK:, klik "Salin Penugasan"
13. Klik tab "Peserta Didik", pilih siswa yang sudah lulus, kemudian klik "Proses Bersama Kelulusan", tanggal dan bulan di isi sesuai dengan tanggal dan bulan di Ijazah..
14. Klik tab "Rombongan Belajar", klik tab "Menu Aksi", (lokasi dimenu bawah),,, pilih "Kenaikan Kelas", klik kelas X dan XI untuk naik kelas.... Sedangkan kelas X (untuk siswa baru), rombelnya dibuat dengan cara klik menu "Tambah"
15. Setelah rombel kelas X sudah dibuat, langkah selanjutnya entri data siswa baru
16. Untuk siswa yang tidak naik kelas atau berhenti, keluarkan dulu dari rombel. kmudian klik "Registrasi", silahkan di isi alasannya
17. Masih di tab "Rombongan Belajar", klik "Pembelajaran", silahkan di isi jam dan mata pelajaran PTK
18. Kalau sudah beres, lakukan validasi dan sinkron

Monday, 25 July 2016

Li-Fi Teknologi Jaringan Nirkabel Terbaru

Wi-Fi vs Li-Fi
 

Wi-Fi (Wireless Fidelity)
Sebelum kita membahas tentang Li-Fi, mari kita lihat generasi sebelumnya yang saat ini banyak digunakan dalam komunikasi data.
Dikenal dengan nama Wi-Fi, Wi-Fi merupakan singkatan dari Wireless Fidelity yaitu sekumpulan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal Nirkabel (Wireless Local Area Networks - WLAN) yang didasari pada spesifikasi IEEE:
802.11a
802.11b
802.11g
802.11n


Pada awalnya Wi-Fi hanya dipakai untuk penggunaan perangkat nirkabel dan Jaringan Local Area Network (LAN), namun saat ini lebih banyak digunakan untuk mengakses internet. Saat seseorang dengan komputer yang memiliki kartu nirkabel (wireless card) dapat dan sangat dimungkinkan untuk terhubung dengan internet menggunakan hotspot (titik akses) terdekat.
Teknologi internet berbasis Wi-Fi dibuat dan dikembangkan sekelompok insinyur Amerika Serikat yang bekerja pada Institute of Electrical and Electronis Engineers (IEEE) berdasarkan standar teknis perangkat bernomor 802.11b, 802.11a dan 802.16. Perangkat Wi-Fi sebenarnya tidak hanya mampu bekerja di jaringan WLAN, tetapi juga di jaringan Wireless Metropolitan Area Network (WMAN).

Penggunaan Wi-Fi dikalangan komunitas internet sangatlah tinggi, hal ini disebabkan oleh paling tidak 2 faktor:
  • Kemudahan akses, para pengguna dalam satu area dapat mengakses internet secara bersamaan tanpa perlu direpotkan dengan kabel. Dengan kata lain pengguna yang ingin melakukan surfing atau browsing berita dan informasi di Internet, cukup membawa PDA (pocket digital assistance) atau laptop berkemampuan Wi-Fi ke tempat dimana terdapat access point atau hotspot. Semakin banyaknya hotspot di tempat-tempat tersebut yang dibangun oleh operator telekomunikasi, penyedia jasa Internet bahkan orang perorangan dipicu faktor kedua.
  • Biaya relatif murah, Peningkatan kuantitas pengguna Internet berbasis teknologi Wi-Fi yang semakin menggejala di berbagai belahan dunia, telah mendorong Internet service providers (ISP) membangun hotspot yang di kota-kota besar dunia. Semakin banyak hotspot yang tersedia, maka akan semakin murah biaya untuk mengaksesnya.
Di Indonesia sendiri, penggunaan Internet berbasis Wi-Fi sudah mulai menggejala di beberapa kota besar. Di Jakarta, misalnya, para maniak Internet yang sedang berselancar sambil menunggu pesawat take off di ruang tunggu bandara, sudah bukan merupakan hal yang asing.

Bisnis dan kuantitas pengguna teknologi Wi-Fi cenderung meningkat, dan secara ekonomis hal itu berimplikasi positif bagi perekonomian nasional suatu negara, termasuk Indonesia.

Li-Fi (Light Fidelity)
Nah, bagi yang baru mendengar istilah Li-Fi mari kita simak penjabarannya dibawah ini :-).
Li-Fi (Light Fidelity) merupakan sebuah metode baru untuk mengirimkan paket data berkecepatan tinggi berbasis nirkabel yang menggunakan spektrum cahaya terlihat (visible light spectrum), yaitu bola lampu LED. Adapun alasan menggunakan bola lampu LED karena teknologi Li-Fi menghasilkan pencahayaan dengan level sangat tinggi yang mana LED merupakan sumber cahaya semikonduktor yang dapat memperkuat intensitas cahaya dan perpindahan yang begitu cepat dengan memodulasi ribuan sinyal yang tidak terlihat oleh manusia. Dengan penggunaan teknologi Li-Fi ini dapat memberi akses internet 100 kali lebih cepat dibandingkan dengan Wi-Fi. Li-Fi memiliki kecepatan transfer data hingga 1Gbps (Giga bit per second). Ini jauh lebih cepat dibandingkan Wi-Fi yang hanya 600Mbps.


Teknologi Li-Fi disebut-sebut akan menggantikan jaringan Wi-Fi. Li-Fi sendiri menggunakan teknologi berbasis cahaya (Visible Light Communication / VLC) untuk mentransmisi alur datanya. Berbeda dengan Wi-Fi yang justru menggunakan gelombang radio untuk mentransmisi alur datanya.

Teknologi Li-Fi sudah diuji oleh sebuah perusahaan di Estonia bernama Velmenni. Mereka sudah melakukan percobaan untuk teknologi ini di beberapa kantor, laboratorium, dan lingkungan industri di kota Tallin (ibu kota Estonia). Dari hasil percobaan tersebut didapat bahwa kecepatan data secara teoretis sebesar 224 Gbps. Itu berarti film beresolusi tinggi nantinya dapat diunduh hanya dalam hitungan detik saja.

Berbicara tentang kesiapan teknologi ini, Deepak Solanki (CEO Velmenni) menyatakan bahwa "Kami" sedang melakukan proyek percontohan di beberapa industri yang berbeda dimana kita dapat memanfaatkan teknologi VLC (Visible Light Communication). Saat ini, kami telah merancang solusi pencahayaan yang cerdas untuk lingkungan industri dimana komunikasi data dilakukan melalui cahaya. Kami juga melakukan proyek percontohan dengan klien pribadi di mana kita sedang menyiapkan jaringan Li-Fi untuk mengakses internet di ruang kantor kami. Teknologi ini baru dapat dinikmati oleh konsumen pada 3-4 tahun mendatang. Waah masih lama ya gan, hehe namun dengan semakin canggihnya teknologi sekarang, saya pikir tidak akan sampai selama itu.
Teknologi ini juga telah diuji coba oleh maskapai penerbangan yang ingin menggunakannya untuk memberikan konektivitas yang lebih baik dalam penerbangan, dan badan-badan intelijen yang tertarik pada potensi Li-Fi untuk keamanan transfer data nirkabel.
Orang dibalik penemuan Li-Fi
Pada tahun 2011, teknologi Li-Fi diciptakan oleh Prof Harald Haas seorang fisikawan berkebangsaan Jerman dari Universitas Edinburgh, Skotlandia yang juga menjabat sebagai Ketua Mobile Communication. Selain itu, Prof. Haas merupakan co-founder dari PureLifi.

Prof. Haas menjelaskan tentang masa depan dimana miliaran bola lampu nantinya dapat menjadi hotspot nirkabel. Dalam presentasinya pada konferensi TED (Technology, Entertainment and Design) di tahun 2011, Prof. Haas menggambarkan kecepatan teknologi VLC menggunakan modern LED mencapai 1000Gbps sedangkan jika menggunakan infra red hanya berkisar 1000 bps saja. Ini berarti kecepatan yang dihasilkan dari spektrum cahaya LED 10.000 kali lebih besar dari spektrum gelombang radio. Prof. Haas juga mengatakan bahwa infrastruktur saat ini sangat memungkinkan untuk setiap bohlam lampu LED tunggal diubah menjadi sebuah ruter nirkabel super cepat. Menurut beliau yang perlu dilakukan adalah menyesuaikan microchip kecil untuk setiap perangkat pencahayaan yang potensial. Cara ini akan menggabungkan dua fungsi dasar pencahayaan dan transmisi data nirkabel.
Teknologi Li-Fi memiliki keunggulan tidak mengganggu sinyal radio lainnya sehingga hal ini memungkinkan untuk digunakan di dalam pesawat dan tempat lainnya yang terkena dampak penggunaan sinyal radio. Keunggulan lainnya bahwa cahaya tidak dapat menembus dinding sehingga ini membuatnya lebih aman dari pengintaian oleh pihak eksternal. Namun, ternyata Li-Fi juga mempunyai kekurangan, yaitu tidak dapat digunakan di luar ruangan di bawah sinar matahari langsung, karena transmisi informasi dengan pencahayaan lampu melalui udara menjadi lebih sulit dilakukan. Hal ini disebabkan karena tidak adanya tunnel pencahayaan yang dapat memandu arah tujuan sinyal tersebut ketika berada di alam bebas.

Bagaimana cara Li-Fi bekerja?
Ketika Bulb memancarkan arus konstan ke bola lampu LED dengan kecepatan yang sangat tinggi, aliran konstan foton yang dipancarkan dari lampu diamati sebagai VLC. Untuk mendeteksi aliran data pada intensitas cahaya berkecepatan tinggi diperlukan suatu komponen pendeteksi foto (photo detector). Komponen ini juga berfungsi mengubah aliran data dalam intensitas cahaya (amplitudo) ke sinyal arus listrik. Unit amplifikasi dan pemrosesan sinyal (amplification and signal processing) bertugas mengubah aliran data dalam bentuk biner menjadi data orisinil seperti audio, video, web, dan informasi aplikasi yang kemudian ditransmisikan ke komputer atau perangkat mobile. Fungsi pendeteksi foto dan pemrosesan sinyal dikemas dalam perangkat yang disebut receiver doungle. Sebuah komputer harus memiliki LED infra merah untuk dapat berkomunikasi dalam saluran uplink tersebut.

Teknologi Li-Fi ini masih membutuhkan riset lebih lanjut untuk penyempurnaannya. Apalagi teknologi ini tidak mencakup besaran area, tetapi tidak dapat menembus dinding sehingga membutuhkan banyak daya lampu dan komponen Li-Fi lainnya di suatu sudut ruangan atau gedung agar dapat saling terhubung dan memiliki kecepatan optimal yang stabil.
"My greatest vision is that light bulbs will become broadband communications equipment, so that the light bulb is not only able to provide lighting and will also become a necessary tool." kata Prof. Haas
Untuk tantangan selanjutnya, bagaimana teknologi Li-Fi dapat diakses di luar rumah pada saat pagi menjelang sore dimana masih terdapat sinar matahari sebagai pengganggu atau penghalang suatu aliran data yang dikirim agar sampai ke alamat tujuan dengan sempurna. Sampai saat ini, teknologi Li-Fi belum bisa mendukung hal tersebut.

Kita sebagai pengguna teknologi tentu berharap kecanggihan teknologi dari Li-Fi dapat segera terealisasikan, mungkin saja ada dari kita yang bisa menyempurnakannya. Semoga menjadi inspirasi bagi kita semua.

Sunday, 24 July 2016

Aplikasi Rapor Sesuai Permen 53 Menggunakan php bootstrap dan Codeigniter

Teknologi pada Aplikasi ini memang bukanlah yang terbaik dan yang terbaru, web server sudah dikenal semenjak internet muncul. Aplikasi ini dibuat dan dikembangkan dari berbagai sumber yang di browsing di internet. Terutama phpmu.com, oleh Robby Prihandaya. Saya bergabung sebagai member beberapa bulan yang lalu.

Selama 3 tahun ini kami disekolah menggunakan kurikulum 2013 dan melaksanakan administrasi penilaian juga sesuai dengan kurikulum tersebut, 3 tahun mengelola penilaian menggunakan excel, tentu ada kelebihan dan kekurangannya.

Namun dari beberapa hal tersebut, kekurangan yang sangat menonjol diantaranya:
  1. Kesulitan Merekap Nilai. Terkadang nilai semester yang lalu saja kita sulit untuk menemukan kembali.
  2. Nilai tidak valid. Kenapa disebut demikian, salah satunya adalah nilai yang beragam.Nilai guru dan nilai yang ada di Wakil Kurikulum atau Wali Kelas terkadang berbeda, Nama Siswa pada aplikasi guru dengan aplikasi yang ada pada wali kelas terkadang juga berbeda
  3. Jika ada permen baru, format excel yang ada (rapor dan nilai) terpaksa diubah dan yang dirubah itu bukan saja 1 file, terkadang saya sendiri harus mengubah banyak dan beberapa format file.
Aplikasi ini diharapkan dapat meminimalisir kekurangan-kekurangan diatas, dimana semua nilai akan terintegrasi ke satu pintu (Server Akademik dan Nilai).


Tampilan Login Sistem Informasi Akademik Sekolah
Pada halaman login saya tambahkan level untuk wali kelas, kemudian juga menambahkan tahun akademik dan tahun akademik nanti akan ditambahkan sebagai session.
Keterangan:
  • Level : Untuk keamanan pengelolaan data login user diberi beberapa level, diantaranya Kepsek, Wali  Kelas, Guru, Siswa dan Admin 
  • User dan Password : Username menggunakan NIP dan password 1234 (setelah login password dapat diganti oleh user) 
  • Tahun Akademik : Agar Aplikasi ini dapat digunakan terus menerus dan agar data nilai terekap dengan baik, maka nilai disimpan per tahun akademik.

Halaman Login Guru
Dashboard Guru
Keterangan
  • Dashboard : pada halaman dashboard akan tampil Jadwal Mata Pelajaran per Masing-Masing Guru
  • Absensi Siswa : jika sarana prasarana memadai maka masing-masing guru dapat bisa menginput kehadiran siswa langsung dari ruang / kelas tempat mengajar
  • Bahan dan Tugas : Guru dapat Menginput bahan ajar dan tugas untuk siswa “e-learning”
  • Quiz/Ujian Online : sudah ada fitur ujian online untuk siswa
  • Forum Diskusi : Guru dan Siswa dapat berinteraksi pada menu ini
  • Input Jadwal Pelajaran : Guru diberi menu untuk menginput langsung jadwal pelajarannya, agar sinkron dengan input nilai akhir
  • Input Nilai Akhir : Guru menginput langsung nilai akhir, Nilai yang akan dijadikan sebagai nilai rapor
Kenapa cuma nilai akhir?
Sebenarnya pada aplikasi ini sudah disiapkan menu untuk input nilai harian, tugas, UTS dan UAS namun melihat situasi kondisi di Sekolah dan untuk mempermudah guru, maka di input cuma nilai akhir saja.

Form Input Nilai


Daftar Nilai Siswa

Tiap Guru akan input nilai per mata pelajaran masing-masing pada menu yang telah disediakan dalam sistem jaringan seperti gambar dibawah ini (Intranet)
Selanjutnya, setelah guru mengisi nilai, wali kelas hanya mengecek nilai-nilai yang sudah di entri tersebut, lalu menambahkan keterangan sikapkehadiranprestasiekstraurikuler dan keterangan-keterangan lainnya. Lalu rapor siap untuk di cetak per semester dan tahun akademik


Keterangan:
Pada halaman menu wali kelas, hampir sama dengan menu yang ada pada halaman guru, namun ada penambahan beberapa menu diantaranya:
  • Sikap Semester 1 : menu ini digunakan untuk entri komentar sikap pada rapor semester 1 
  • Sikap Semester 2 : menu ini digunakan untuk entri komentar sikap pada rapor semester 2 
  • Cetak Rapor : Wali kelas dapat langsung melihat nilai yang sudah di input oleh masing-masing guru Matapelajaran, lalu mencetaknya
  • dan fitur-fitur lainnya
Halaman Cetak Rapor (Admin dan Wali Kelas)

Adapun hasil dari cetak rapor (K13) sesuai permen 53 adalah sebagai berikut.


Sekali lagi Aplikasi ini memang bukanlah yang terbaik dan masih banyak kekurangan, dalam mengerjakan ini saya pribadi juga masih dalam tahap belajar untuk menjadi lebih baik dan tentu saja hanya untuk kemajuan sekolah.
Demikian Deskripsi singkat tentang Sistem Info Akademik “Aplikasi Penilaian Terintegrasi Berbasis Web”, semoga dapat bermanfaat.

DOWNLOAD
Update Link 20/03/2019 Silahkan
Username Level Admin
user = admin
password = 14912nikaH

Saturday, 23 July 2016

Panduan Gerakan Literasi Sekolah

Pengertian Literasi
Beberapa sumber mengatakan bahwa literasi adalah kemampuan memaknai teks, huruf, angka dan simbol kultural. Pada kesempatan lain literasi secara khusus merupakan sebuah sistem pendidikan yang tidak hanya mencakup kemampuan membaca dan menulis tapi juga menyangkut memaknai teks dan simbol kultural.


Dari beberapa sumber tersebut dan materi yang kami dapatkan dapat disimpulkan bahwa literasi adalah
Pembiasaan berfikir diikuti dengan proses membaca, menulis dan tentu saja proses kegiatan tersebut akan menghasilkan sebuah karya atau project yang baik dan yang terpenting adalah nilai nilai luhur yang dikandung dari pembiasaan (literasi) tersebut.
Masyarakat global dituntut untuk dapat mengadaptasi kemajuan teknologi dan keterbaruan/kekinian. Deklarasi Praha (Unesco, 2003) mencanangkan pentingnya literasi informasi (information literacy), yaitu kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi secara kritis, dan mengelola informasi menjadi pengetahuan yang bermanfaat untuk pengembangan kehidupan pribadi dan sosialnya.

Kebutuhan literasi di era global ini menuntut pemerintah untuk menyediakan dan memfasilitasi sistem dan pelayanan pendidikan sesuai dengan UUD 1945, Pasal 31,  Ayat 3

Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undangundang

Ayat ini menegaskan bahwa program literasi juga mencakup upaya mengembangkan potensi kemanusiaan yang mencakup kecerdasan intelektual, emosi, bahasa, estetika, sosial, spiritual, dengan daya adaptasi terhadap  perkembangan arus teknologi dan informasi. Upaya ini sejalan dengan falsafah  yang dinyatakan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa pendidikan harus melibatkan  semua komponen masyarakat (keluarga, pendidik profesional, pemerintah,  dll.) dalam membina, menginspirasi/memberi contoh, memberi semangat, dan  mendorong perkembangan anak.

Apa tujuan dilaksanakannya literasi di sekolah?
Gerakan Literasi Sekolah atau lebih kita kenal dengan istilah GLS mempunyai tujuan khusus sebagai berikut ini:
  • Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah.
  • Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
  • Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
  • Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.

GLS merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.

Pemangku Kepentingan GLS Dikdas
Peran pemangku kepentingan GLS Dikdas dipaparkan pada Bagan sebagai berikut.

Kegiatan literasi dapat berjalan dengan optimal dengan kolaborasi antara semua elemen pemerintah dan masyarakat. Lembaga pemerintah dan masyarakat memiliki peran sebagai berikut.

a. Kemendikbud
  • Membuat kebijakan literasi.
  • Menjabarkan desain induk pelaksanaan GLS.
  • Menyusun panduan pelaksanaan, petunjuk teknis, dan semua dokumen pendukung pelaksanaan GLS.
  • Melaksanakan sosialisasi GLS kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
  • Merancang dan melaksanakan pelatihan literasi untuk warga sekolah dan masyarakat.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
  • Membuat rencana tindak lanjut GLS berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
b. LPMP
  • Melaksanakan pemetaan awal data kebutuhan literasi sekolah GLS.
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan GLS.
  • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Melaksanakan supervisi pelaksanaan GLS.
  • Melaksanakan pemetaan akhir data kebutuhan literasi sekolah dan GLS.
  • Melaporkan hasil pemetaan akhir ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di satuanpendidikantingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
c. Dinas Pendidikan Provinsi
  • Melakukan kompilasi analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah masing-masing.
  • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
  • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi masing-masing.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  • Melakukan analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah masingmasing.
  • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
  • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS di satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.
  • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Memantau serta memastikan ketersediaan buku referensi dan buku pengayaan, dan sarana yang mendukung program GLS.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

e. Satuan Pendidikan
  • Mengidentifikasi kebutuhan sekolah dengan mengacu pada kondisi pemenuhan indikator Standar Pelayanan Minimal.
  • Melaksanakan tahapan kegiatan GLS yang meliputi pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
  • Melaksanakan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal untukmemfasilitasi pembelajaran. Mengelola perpustakaan sekolah dengan baik.
  • Menginventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah (salah satunya buku).
  • Menciptakan ruang-ruang baca yang nyaman bagi warga sekolah. Melaksanakan kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran bagi seluruh warga sekolah.
  • Mengawasi dan mewajibkan peserta didik membaca sejumlah buku sastra dan menyelesaikannya dalam kurun waktu tertentu.
  • TLS mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan GLS.
  • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap literasiagar perlakuan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah bisaditindaklanjuti di dalam keluarga dan di tengah masyarakat.
  • Merencanakan dan atau bekerja sama dengan pihak lain yangmelaksanakan berbagai kegiatan GLS.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dankegiatan GLS yang dilaksanakan.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasipelaksanaan GLS.
f. Masyarakat
  • Ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan GLS untuk meningkatkan kemampuan literasi warga sekolah. 
  • Menyelenggarakan gerakan publik, antara lain gerakan membacakan buku untuk anak, gerakan mengumpulkan buku anak dan menyalurkannya ketaman-taman bacaan, dan gerakan untuk menghidupkan taman-tamanbacaan di ruang publik yang ramah anak.
  • Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan.
  • Literasi menjadi sarana pesertadidik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannyadi bangku sekolah.
  • Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik dirumah maupun di lingkungan sekitarnya.

2. Pemangku Kepentingan GLS Dikmen
Peran pemangku kepentingan GLS Dikmen dipaparkan pada Bagan sebagai berikut.

a. Kemendikbud
  • Membuat kebijakan literasi.
  • Menjabarkan desain induk pelaksanaan GLS.
  • Menyusun panduan pelaksanaan, petunjuk teknis, dan semua dokumen pendukung pelaksanaan GLS.
  • Melaksanakan sosialisasi GLS kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
  • Merancang dan melaksanakan pelatihan literasi untuk warga sekolah dan masyarakat.
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
  • Membuat rencana tindak lanjut GLS berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
b. LPMP
  • Melaksanakan pemetaan awal data kebutuhan literasi sekolah GLS.
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan GLS.
  • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Melaksanakan supervisi pelaksanaan GLS.
  • Melaksanakan pemetaan akhir data kebutuhan literasi sekolah dan GLS.
  • Melaporkan hasil pemetaan akhir ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di satuan pendidikan tingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

c. Dinas Pendidikan Provinsi
  • Melakukan kompilasi analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah
  • masing-masing.
  • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
  • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS di satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.
  • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Memantau serta memastikan ketersediaan buku referensi dan buku pengayaan, dan sarana yang mendukung program GLS.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat provinsi dan satuan pendidikan menengah.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk mendukung pelaksanaan GLS di tingkat satuan pendidikan menengah.

e. Satuan Pendidikan
  • Mengidentifikasi kebutuhan sekolah dengan mengacu pada kondisi pemenuhan standar nasional pendidikan.
  • Melaksanakan tahapan kegiatan GLS yang meliputi pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
  • Melaksanakan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
  • Memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal untuk memfasilitasi pembelajaran.
  • Mengelola perpustakaan sekolah dengan baik.
  • Menginventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah (salah satunya buku).
  • Menciptakan ruang-ruang baca yang nyaman bagi warga sekolah.
  • Melaksanakan kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran bagi seluruh warga sekolah.
  • Mengawasi dan mewajibkan peserta didik membaca sejumlah buku sastra dan menyelesaikannya dalam kurun waktu tertentu.
  • TLS mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan GLS.
  • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap literasi agar perlakuan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah bisa ditindaklanjuti di dalam keluarga dan di tengah masyarakat.
  • Merencanakan dan atau bekerja sama dengan pihak lain yang melaksanakan berbagai kegiatan GLS.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan GLS yang dilaksanakan.
  • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

f. Masyarakat
  • Ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan GLS untuk meningkatkan kemampuan literasi warga sekolah.
  • Menyelenggarakan gerakan publik, antara lain gerakan membacakan buku untuk anak, gerakan mengumpulkan buku anak dan menyalurkannya ke taman-taman bacaan, dan gerakan untuk menghidupkan taman-taman bacaan di ruang publik yang ramah anak.
Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SD

GLS di SD menciptakan ekosistem pendidikan di SD yang literat. Ekosistem pendidikan yang literat adalah lingkungan yang:
    1. Menyenangkan dan ramah peserta didik, sehingga menumbuhkan semangat warganya dalam belajar
    2. Semua warganya menunjukkan empati, peduli, dan menghargai sesama
    3. Menumbuhkan semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan
    4. Memampukan warganya cakap berkomunikasi dan dapat berkontribusi kepada lingkungan sosialnya
    5. Mengakomodasi partisipasi seluruh warga sekolah dan lingkungan eksternal SD.
    Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SD disini

    Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMP
    Panduan GLS di SMP ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMP yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMP meliputi:
    1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi)
    2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMP 3
    3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah)
    Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMP disini
    Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA
    Panduan GLS di SMA ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMA yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan
    pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMA, meliputi:
    1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi)
    2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMA
    3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah).
    Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA disini
    Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA
    Panduan GLS di SMK ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMA yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan
    pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMK, meliputi:
    1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi).
    2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMK. 
    3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah).
    Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMK disini

    Demikianlah artikel tentang Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS, dengan harapan artikel ini bermanfaat bagi kita semua.

      Monday, 18 July 2016

      Panduan Aplikasi Dapodik 2016

      Memasuki Tahun Pelajaran Baru 2016/2017 ini Aplikasi Dapodik akan memasuki era baru, dimana akan dirilis Aplikasi Dapodik 2016. Aplikasi Dapodik 2016 adalah pengembangan dan penggabungan dari Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK, jadi Aplikasi Dapodik 2016 dapat digunakan untuk sekolah jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK. Secara teknis Aplikasi Dapodik 2016 juga mendapatkan pengembangan dan perubahan yang cukup banyak, baik dari sisi tampilan, pengembangan prosedur Registrasi maupun penambahan fitur dan atribut-atribut data baru lainnya. Sebelumnya terima kasih kita ucapkan kepada tim pengembang dan pihak-pihak yang terlibat dalam pendataan dapodik di Indonesia, salam satu data.



      Guna mendukung kesuksesan dan kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 ini, maka perlu dilakukan beberapa persiapan dan pemahaman agar proses update versi aplikasi maupun proses pemutakhiran data berjalan lancar. Berikut adalah panduan singkat aplikasi dapodik 2016 yang akan rilis.

      Apa yang Baru di Aplikasi Versi 2016?
      • Satu aplikasi untuk semua satuan pendidikan
      • Tampil dengan wajah baru
       
      • Registrasi online dan offline
      1. Registrasi online tidak memerlukan data prefill
      2. Registrasi offline memerlukan data prefill
      3. Gunakan username dan password yang terdaftar di server Dapodik (sama dengan saat unduh prefill)
       
      • Halaman generate prefill yang baru
      1. Untuk dapat melakukan generate prefill dibutuhkan username dan password yang terdaftar di server Dapodik (sinkronisasi terakhir)
      2. Jangan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama), jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi-generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)
       
      • Kab/Kota bertanggung jawab atas pengguna dapodik
      Otoritas KKDATADIK Kab/Kota
      1. Registrasi data operator sekolah baru (username dan password)
      2. Reset password aplikasi Dapodik (jika diperlukan)
      3. Penonaktifan  operator sekolah (jika diperlukan)
      4. Reset kode registrasi
      • Fungsi tambah PTK baru di nonaktifkan
        1. Tambah data PTK baru dapat dilakukan oleh KKDATADIK dan  Bidang Kepegawaian Dinas pendidikan kabupaten/kota
      • Foto profil pengguna dan sekolah 
      Mari isi data sekolah aman

      • Pembaruan Menu Sanitasi
      • Pembaruan Menu MOU Kerjasama untuk SMK
       
      • Siapkan Data Peserta Didik penerima KIP
      1. Bagi peserta didik yang  bersedia menerima KIP,  inputkan data yang  diminta sesuai dengan yang tertera pada KIP
      2. Bagi peserta didik yang tidak bersedia menerima KIP , inputkan alasannya (menolak, sudah mampu, menerima bantuan sejenis dari PEMDA)
       
      • Status Kondisi Prasarana
      • Pembaruan Validasi
      Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan oleh sekolah guna mendukung kesuksesan dan kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data Dapodik 2016:
      • Persiapkan komputer server, spesifikasi teknis dari komputer yang cukup baik agar Aplikasi Dapodik dapat berjalan dengan optimal.
      A. Spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
      1. Processor minimal Pentium Core Duo
      2. Memory minimal 2 GigaByte
      3. Storage tersisa minimal 400 MegaByte
      4. CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
      B. Spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah:
      1. Windows 7 32 & 64 Bit
      2. Windows 8 32 & 64 Bit
      3. Windows 8.1 32 & 64 Bit
      4. Windows 10 32 & 64 Bit
      5. Layar Monitor dengan resolusi minimal 1024 x 768
      C. Terpasang web Browser versi baru
      1. Mozilla Firefox
      2. Google Chrome
      3. Opera
      4. Comodo
      5. UC Browser
      • Persiapan SDM, Kode Registrasi dan Akun Aplikasi Dapodik
      Peran Operator Dapodik sangatlah penting sebagai pelaku utama operasional Aplikasi Dapodik. Bagi sekolah yang pada tahun pelajaran baru ini juga memiliki/menunjuk Operator Dapodik yang baru maka Kepala Sekolah diharapkan segera menerbitkan SK penugasannya. SK tersebut segera didaftarkan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan(PDSPK) melalui laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.  Dengan SK penugasan tersebut operator dapat melakukan verifikasi dan validasi data pokok pendidikan.

      Pada Aplikasi Dapodik 2016 database nya telah dilakukan upgrade versi untuk mengakomodir perkembangan kebutuhan. Maka untuk menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 sekolah yang sebelumnya menggunakan Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB versi 4.1.1 dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK versi 8.4.0 harus melakukan install ulang menggunakan Installer Dapodik 2016 dan melakukan registrasi ulang kembali. Terdapat pengembangan pada methodology registrasi pada Aplikasi Dapodik 2016, yaitu dapat dilakukan secara Off Line dan On Line. Secara garis besar methode Off Line dilakukan dengan mendownload prefill sedangkan methode On Line registrasi dilakukan secara on line tanpa perlu mendownload prefill sebelumnya. Untuk keperluan registrasi ini maka Operator Dapodik harus menyiapkan:

      A. Kode Registrasi
      Siapkan Kode Registrasi aktif untuk sekolah masing-masing, kode registrasi akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Untuk SMA dan SMK kode registrasi dapat dilihat pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Sedangkan untuk SD, SMP dan SLB dapat meminta/menanyakan ke KKdatadik di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

      B. Akun Aplikasi Dapodik
      Siapkan akun aplikasi Dapodik berupa user dan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0) dan telah terdaftar di server Dapodik Pusat. Akun berupa user dan password ini akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Bagi operator baru (SD/SMP/SLB/SMA/SMK) dapat meminta user dan password Aplikasi Dapodik dari operator lama atau meminta dibuatkan akun baru kepada:
      1. KKdatadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
      2. Tim Support Dapodikdasmen Pusat
      •  Persiapan Data
      Di tahun pelajaran 2016/2017 yang baru tentunya banyak sekali data-data di Aplikasi Dapodik yang harus di lakukan  pemutakhiran dan data baru yang harus dimasukkan. Untuk membantu Operator Dapodik dalam mengumpulkan data awal dan validasi data kepada pemilik data ( peserta didik, GTK, sarpras, dll) maka telah disiapkan formulir pendataan. Formulir pendataan yang telah diisi dan di validasi oleh pemilik data akan menjadi dasar bagi Operator Dapodik dalam entry data dan pemutakhiran data di Aplikasi Dapodik.

      Di Aplikasi Dapodik 2016 juga ada penambahan validasi data Kartu Indonesia Pintar (KIP), oleh karenanya sekolah dapat mulai mendata siswanya yang telah menerima KIP. Validasi data akan meliputi Nomor KIP dan Nama yang tertera di KIP

      Nah informasi diatas sangat penting kita pahami sebelum menggunakan Aplikasi Dapodik 2016, sehingga kita dapat melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan sehingga pendataan dapodik di sekolah kita dapat berjalan lebih baik.

      Silahkan dibagikan :-)

      Sumber http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

      Friday, 15 July 2016

      Panduan Gerakan Literasi Sekolah

      Pengertian Literasi
      Beberapa sumber mengatakan bahwa literasi adalah kemampuan memaknai teks, huruf, angka dan simbol kultural. Pada kesempatan lain literasi secara khusus merupakan sebuah sistem pendidikan yang tidak hanya mencakup kemampuan membaca dan menulis tapi juga menyangkut memaknai teks dan simbol kultural.


      Dari beberapa sumber tersebut dan materi yang kami dapatkan dapat disimpulkan bahwa literasi adalah
      Pembiasaan berfikir diikuti dengan proses membaca, menulis dan tentu saja proses kegiatan tersebut akan menghasilkan sebuah karya atau project yang baik dan yang terpenting adalah nilai nilai luhur yang dikandung dari pembiasaan (literasi) tersebut.
      Masyarakat global dituntut untuk dapat mengadaptasi kemajuan teknologi dan keterbaruan/kekinian. Deklarasi Praha (Unesco, 2003) mencanangkan pentingnya literasi informasi (information literacy), yaitu kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi secara kritis, dan mengelola informasi menjadi pengetahuan yang bermanfaat untuk pengembangan kehidupan pribadi dan sosialnya.

      Kebutuhan literasi di era global ini menuntut pemerintah untuk menyediakan dan memfasilitasi sistem dan pelayanan pendidikan sesuai dengan UUD 1945, Pasal 31,  Ayat 3

      Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undangundang

      Ayat ini menegaskan bahwa program literasi juga mencakup upaya mengembangkan potensi kemanusiaan yang mencakup kecerdasan intelektual, emosi, bahasa, estetika, sosial, spiritual, dengan daya adaptasi terhadap  perkembangan arus teknologi dan informasi. Upaya ini sejalan dengan falsafah  yang dinyatakan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa pendidikan harus melibatkan  semua komponen masyarakat (keluarga, pendidik profesional, pemerintah,  dll.) dalam membina, menginspirasi/memberi contoh, memberi semangat, dan  mendorong perkembangan anak.

      Apa tujuan dilaksanakannya literasi di sekolah?
      Gerakan Literasi Sekolah atau lebih kita kenal dengan istilah GLS mempunyai tujuan khusus sebagai berikut ini:
      • Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah.
      • Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
      • Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
      • Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.

      GLS merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.

      Pemangku Kepentingan GLS Dikdas
      Peran pemangku kepentingan GLS Dikdas dipaparkan pada Bagan sebagai berikut.

      Kegiatan literasi dapat berjalan dengan optimal dengan kolaborasi antara semua elemen pemerintah dan masyarakat. Lembaga pemerintah dan masyarakat memiliki peran sebagai berikut.

      a. Kemendikbud
      • Membuat kebijakan literasi.
      • Menjabarkan desain induk pelaksanaan GLS.
      • Menyusun panduan pelaksanaan, petunjuk teknis, dan semua dokumen pendukung pelaksanaan GLS.
      • Melaksanakan sosialisasi GLS kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
      • Merancang dan melaksanakan pelatihan literasi untuk warga sekolah dan masyarakat.
      • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
      • Membuat rencana tindak lanjut GLS berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
      b. LPMP
      • Melaksanakan pemetaan awal data kebutuhan literasi sekolah GLS.
      • Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan GLS.
      • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
      • Melaksanakan supervisi pelaksanaan GLS.
      • Melaksanakan pemetaan akhir data kebutuhan literasi sekolah dan GLS.
      • Melaporkan hasil pemetaan akhir ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di satuanpendidikantingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
      c. Dinas Pendidikan Provinsi
      • Melakukan kompilasi analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah masing-masing.
      • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
      • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi masing-masing.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
      d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
      • Melakukan analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah masingmasing.
      • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
      • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS di satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.
      • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
      • Memantau serta memastikan ketersediaan buku referensi dan buku pengayaan, dan sarana yang mendukung program GLS.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

      e. Satuan Pendidikan
      • Mengidentifikasi kebutuhan sekolah dengan mengacu pada kondisi pemenuhan indikator Standar Pelayanan Minimal.
      • Melaksanakan tahapan kegiatan GLS yang meliputi pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
      • Melaksanakan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
      • Memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal untukmemfasilitasi pembelajaran. Mengelola perpustakaan sekolah dengan baik.
      • Menginventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah (salah satunya buku).
      • Menciptakan ruang-ruang baca yang nyaman bagi warga sekolah. Melaksanakan kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran bagi seluruh warga sekolah.
      • Mengawasi dan mewajibkan peserta didik membaca sejumlah buku sastra dan menyelesaikannya dalam kurun waktu tertentu.
      • TLS mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan GLS.
      • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap literasiagar perlakuan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah bisaditindaklanjuti di dalam keluarga dan di tengah masyarakat.
      • Merencanakan dan atau bekerja sama dengan pihak lain yangmelaksanakan berbagai kegiatan GLS.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dankegiatan GLS yang dilaksanakan.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasipelaksanaan GLS.
      f. Masyarakat
      • Ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan GLS untuk meningkatkan kemampuan literasi warga sekolah. 
      • Menyelenggarakan gerakan publik, antara lain gerakan membacakan buku untuk anak, gerakan mengumpulkan buku anak dan menyalurkannya ketaman-taman bacaan, dan gerakan untuk menghidupkan taman-tamanbacaan di ruang publik yang ramah anak.
      • Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan.
      • Literasi menjadi sarana pesertadidik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannyadi bangku sekolah.
      • Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik dirumah maupun di lingkungan sekitarnya.

      2. Pemangku Kepentingan GLS Dikmen
      Peran pemangku kepentingan GLS Dikmen dipaparkan pada Bagan sebagai berikut.

      a. Kemendikbud
      • Membuat kebijakan literasi.
      • Menjabarkan desain induk pelaksanaan GLS.
      • Menyusun panduan pelaksanaan, petunjuk teknis, dan semua dokumen pendukung pelaksanaan GLS.
      • Melaksanakan sosialisasi GLS kepada dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.
      • Merancang dan melaksanakan pelatihan literasi untuk warga sekolah dan masyarakat.
      • Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
      • Membuat rencana tindak lanjut GLS berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
      b. LPMP
      • Melaksanakan pemetaan awal data kebutuhan literasi sekolah GLS.
      • Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan GLS.
      • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
      • Melaksanakan supervisi pelaksanaan GLS.
      • Melaksanakan pemetaan akhir data kebutuhan literasi sekolah dan GLS.
      • Melaporkan hasil pemetaan akhir ke Ditjen Dikdasmen Kemendikbud.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di satuan pendidikan tingkat provinsi dan lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

      c. Dinas Pendidikan Provinsi
      • Melakukan kompilasi analisis kebutuhan dan mengkaji isu-isu strategis yang terkait dengan kemampuan literasi guru dan peserta didik di wilayah
      • masing-masing.
      • Membuat kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan GLS.
      • Melakukan sosialisasi konsep, program, dan kegiatan GLS di satuan pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.
      • Merencanakan dan melaksanakan pendampingan dan pelatihan kepada warga sekolah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama pelaksanaan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
      • Memantau serta memastikan ketersediaan buku referensi dan buku pengayaan, dan sarana yang mendukung program GLS.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan GLS di tingkat provinsi dan satuan pendidikan menengah.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.
      d. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
      Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk mendukung pelaksanaan GLS di tingkat satuan pendidikan menengah.

      e. Satuan Pendidikan
      • Mengidentifikasi kebutuhan sekolah dengan mengacu pada kondisi pemenuhan standar nasional pendidikan.
      • Melaksanakan tahapan kegiatan GLS yang meliputi pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.
      • Melaksanakan pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik.
      • Memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan maksimal untuk memfasilitasi pembelajaran.
      • Mengelola perpustakaan sekolah dengan baik.
      • Menginventarisasi semua prasarana yang dimiliki sekolah (salah satunya buku).
      • Menciptakan ruang-ruang baca yang nyaman bagi warga sekolah.
      • Melaksanakan kegiatan 15 menit membaca sebelum pembelajaran bagi seluruh warga sekolah.
      • Mengawasi dan mewajibkan peserta didik membaca sejumlah buku sastra dan menyelesaikannya dalam kurun waktu tertentu.
      • TLS mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan GLS.
      • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap literasi agar perlakuan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah bisa ditindaklanjuti di dalam keluarga dan di tengah masyarakat.
      • Merencanakan dan atau bekerja sama dengan pihak lain yang melaksanakan berbagai kegiatan GLS.
      • Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan GLS yang dilaksanakan.
      • Membuat rencana tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLS.

      f. Masyarakat
      • Ikut terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan GLS untuk meningkatkan kemampuan literasi warga sekolah.
      • Menyelenggarakan gerakan publik, antara lain gerakan membacakan buku untuk anak, gerakan mengumpulkan buku anak dan menyalurkannya ke taman-taman bacaan, dan gerakan untuk menghidupkan taman-taman bacaan di ruang publik yang ramah anak.
      Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SD

      GLS di SD menciptakan ekosistem pendidikan di SD yang literat. Ekosistem pendidikan yang literat adalah lingkungan yang:
      1. Menyenangkan dan ramah peserta didik, sehingga menumbuhkan semangat warganya dalam belajar
      2. Semua warganya menunjukkan empati, peduli, dan menghargai sesama
      3. Menumbuhkan semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan
      4. Memampukan warganya cakap berkomunikasi dan dapat berkontribusi kepada lingkungan sosialnya
      5. Mengakomodasi partisipasi seluruh warga sekolah dan lingkungan eksternal SD.
      Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SD disini

      Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMP
      Panduan GLS di SMP ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMP yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMP meliputi:
      1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi)
      2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMP 3
      3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah)
      Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMP disini
      Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA
      Panduan GLS di SMA ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMA yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan
      pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMA, meliputi:
      1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi)
      2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMA
      3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah).
      Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA disini
      Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMA
      Panduan GLS di SMK ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi di SMA yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan
      pembelajaran. Ruang lingkup GLS di SMK, meliputi:
      1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana prasarana literasi).
      2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melaksanakan kegiatan literasi SMK. 
      3. Lingkungan akademik (adanya program literasi yang nyata dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah).
      Untuk lebih lengkap silahkan di download Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS di SMK disini

      Demikianlah artikel tentang Panduan Pencapaian Pelaksanaan GLS, dengan harapan artikel ini bermanfaat bagi kita semua.

      Wednesday, 13 July 2016

      Cara Analisis Dokumen SKL Dan KI-KD, Silabus Dan Pedoman Mapel

      Sejalan dengan pandangan F. Oliva, Peter. (1992). Pada Developing The Curriculum, bahwa perkembangan kurikulum dilakukan sesuai dengan dinamika perkembangan yang terjadi di masyarakat. Penerapan kurikulum 2013 telah berjalan hampir tiga tahun, yang dalam aplikasinya masih mendapatkan beberapa kendala baik di masyarakan maupun pada tingkat pendidik seperti yang terlihat di bawah ini :

      Untuk dapat melakukan Analisis Dokumen SKL, KI-KD, Silabus Dan Pedoman Mapel sebaiknya kita memahami terlebih dahulu konsep-konsep tentang SKL, KI, KD, SIlabus dan Pedoman Mapel tersebut.
      Apa itu SKL (Standar Kompetensi Lulusan)
      Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada pendidikan SMK adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dapat dicapai setelah peserta didik menyelesaikan mata belajar. SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD)
      Apa itu KI (Kompetensi Inti)
      Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi dasar pengembangan KD.KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL.
      Apa itu Kompetensi Dasar (KD)
      Kompetensi Dasar adalah kemampuan yang menjadi syarat untuk menguasai Kompetensi Inti yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran serta perkembangan belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti dan dikembangkan berdasarkan taksonomi hasil belajar.
      Apa itu Taksonomi
      Taksonomi dimaknai sebagai seperangkat prinsip klasifikasi atau struktur dan kategori ranah kemampuan tentang perilaku peserta didik yang terbagi ke dalam ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pembagian ranah perilaku belajar dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku seseorang selama proses pembelajaran sampai pada pencapaian hasil belajar, dirumuskan dalam perilaku (behaviour) dan terdapat pada indikator pencapaian kompetensi.
      Apa itu Silabus
      Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran pada mata pelajaran tertentu dalam skala makro, yang memberikan informasi tentang kompetensi dasar , materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran.

      Kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar dicapai melalui proses pembelajaran dan penilaian yang dapat diilustrasikan dengan skema berikut
      Skema Hubungan SKL, K-I, KD, Penilaian dan Hasil Belajar


      Kompetensi Inti SMK/MAK
      KOMPETENSI INTI
      KELAS X
      KOMPETENSI INTI
      KELAS XI
      KOMPETENSI INTI
      KELAS XII
      Sikap Spiritual:
      Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
      Sikap Sosial:
      Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif, dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa pada pergaulan dunia.
      3.   Memahami, menerapkan dan menganalisispengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
      3.   Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
      3.   Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah.
      4.   Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
      4.   Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
      4.   Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.


      Kompetensi Inti pada ranah pengetahuan (KI-3) memiliki dua dimensi dengan batasan-batasan yang telah ditentukan pada setiap tingkatnya.
      1. Dimensi pertama adalah dimensi perkembangan kognitif (cognitive process dimention) peserta didik: Pada kelas X dan kelas XI dimulai dari memahami (C2), menerapkan (C3) dan kemampuan menganalisis (C4), untuk kelas XII ditambah hingga kemampuan evaluasi (C5).
      2. Dimensi kedua adalah dimensi pengetahuan (knowledge dimention): Pada kelas X berupa pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural yang merupakan bentuk pengetahuan minimal, sedangkan untuk kelas XI dan XII dilanjutkan sampai metakognitif
       
      Keterangan:
      • Pengetahuan faktual yakni pengetahuan terminologi atau pengetahuan detail yang spesifik dan elemen.Contoh fakta bisa berupa kejadian atau peristiwa yang dapat dilihat, didengar, dibaca, atau diraba. Seperti mesin mobil hidup, lampu menyala, rem yang pakem/blong. Contoh lain: Arsip dan dokumen.
      • Pengetahuan konseptual merupakan pengetahuan yang lebih kompleks berbentuk klasifikasi, kategori, prinsip dan generalisasi. Contohnya fungsi kunci kontak pada Mesin mobil, prinsip kerja starter, prinsip kerja lampu, prinsip kerja rem. Contoh lain: Pengertian Arsip dan dokumen, Fungsi Arsip dan dokumen
      • Pengetahuan prosedural merupakanpengetahuan bagaimana melakukan sesuatu termasuk pengetahuan keterampilan, algoritma (urutan langkah-langkah logis pada penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis), teknik, dan metoda seperti langkah-langkah membongkar mesin, langkah-langkah mengganti lampu, langkah-langkah mengganti sepatu rem. Contoh lain: Langkah-langkah menyusun arsip sistem alphabet dan geografik.
      • Pengetahuan metakognitif yaitu pengetahuan tentang kognisi (mengetahui dan memahami) yang merupakan tindakan atas dasar suatu pemahaman meliputi kesadaran dan pengendalian berpikir, serta penetapan keputusan tentang sesuatu. Sebagai contoh memperbaiki mesin yang rusak, membuat instalasi kelistrikan lampu, mengapa terjadi rem blong. Contoh lain: Apa yang terjadi jika penyimpanan arsip tidak tepat?
      Hubungan Dimensi Proses Kognitif (cognitive process dimention) dan Dimensi Pengetahuan (Knowledge Dimention)


      Hubungan Dimensi Proses Kognitif dan Dimensi Pengetahuan
      No
      Perkembangan Berfikir Taksonomi Bloom Rivised Anderson (Cognitive Process Dimension)
      Bentuk Pengetahuan (Knowledge Dimension)
      Keterangan
      1.
      Mengingat (C1)
      Pengetahuan Faktual
      Lower Order Thinking Skills (LOT’s)
      2.
      Menginterprestasi prinsip (Memahami/C2)
      Pengetahuan Konseptual
      3.
      Menerapkan (C3)
      Pengetahuan prosedural
      4.
      Menganalisis (C4) Mengevaluasi (C5) dan Mengkreasi(C6)
      Pengetahuan Metakognitif
      Higher Order Thinking Skills (HOT’s)

      Kompetensi Inti pada ranah keterampilan (KI-4) mengandung keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Keterampilan abstrak lebih bersifat mental skill,yang cenderung merujuk pada keterampilan menyaji, mengolah, menalar, dan mencipta dengan dominan pada kemampuan mental keterampilan berpikir. Sedangkan keterampilan kongkret lebih bersifat fisik motorik yang cenderung merujuk pada kemampuan menggunakan alat, dimulai dari persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan mahir, menjadi gerakan alami, menjadi tindakan orisinal
      Keterkaitan antara SKL, KI, KD dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
      1. Melakukan linearisasi antara KI dan KD dari pengetahuan (KI-3), dengan cara:
      • Melihat level kognitif pada KD dan KI, dan
      • Melihat hubungan antara level kognitif dan dimensi pengetahuan.
      • Melakukan linierisasi KD dari KI-3 dan KD dari KI-4;
      2. Mengidentifikasi keterampilan yang perlu dikembangkan sesuai rumusan KD dari KI-4; apakah termasuk keterampilan abstrak atau konkrit.
      3. Mengidentifikasi sikap-sikap yang dapat dikembangkan dalam kegiatan yang dilakukan mengacu pada rumusan KD dari sikap spiritual dan sikap social


      Demikian yang dapat kami tulis mengenai Cara Analisis Dokumen SKL Dan KI-KD, Silabus Dan Pedoman Mapel
      Untuk contoh Analisis SKL, KI, KD Mata Pelajaran Jaringan Dasar dapat di download di link berikut download
      Semua Materi Pokok tentang Pelatihan Kurikulum 2013 Terbaru Revisi Mei 2016 dapat di download  pada link berikut. Download

      Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua, terima kasih